Hak Suami dan Hak Istri

Pernikahan adalah sebuah media yang akan menyatukan dua kepribadian yang pasti memiliki perbedaan. Setelah melewati proses pernikahan maka segala perbedaan hendaknya menjadi sebuah perangkat untuk saling melengkapi, bukan menjadi suatu hal yang harus diperdebatkan dan menimbulkan pertengkaran. Setelah menikahpun, seorang laki-laki yang telah memiliki predikat baru sebagai seorang “suami” secara otomatis akan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh isterinya. Begitu juga sebaliknya, seorang wanita yang kini telah berpredikat sebagai seorang “isteri” setelah melewati proses pernikahan juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.

Keharmonisan sebuah hubungan rumah tangga antara suami dan isteri akan terjalin jika pada masing-masing pasangan memilliki rasa saling mengerti dan memahami akan kewajiban yang harus ia penuhi untuk memenuhi hak-hak pasangannya.

Kurangnya tingkat pengertian dan pemahaman kedua pasangan atau salah satu pasangan mengenai hak-hak yang harus dipenuhi oleh seorang suami atau isteri akan menumbuhkan sikap egois pada salah satu pihak, sedangkan pada pihak lain (pasangannya) akan akan mengalami sebuah rasa tertekan atau perlakuan yang tidak adil. Rumah tangga semacam inilah yang menjadi salah satu sasaran empuk perceraian atau keluarga yang tidak harmonis.

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) selalu hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”. QS. An Nisa (4) : 1


Hak Suami Atas Isteri
Berkenaan dengan hak-hak suami yang harus dipenuhi oleh seorang isteri, Allah swt telah memberikan penjelasan dalam QS. Al Baqarah (2) : 228, yang artinya :”…Dan mereka (perempuan) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka, Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Kelebihan suami atas isteri adalah karena suami memiliki kewajiban untuk melindungi, mensejahterakan, memberikan nafkah dan hartanya kepada isteri dan keluarga sebagaimana dijelaskan dalam QS. An Nisa (4) : 34.

Berikut ini adalah beberapa hadits Rasulullah saw berkenaan dengan masalah hak suami atas isterinya:

* “Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw ditanya: “Wanita yang bagaimanakah yang paling baik ya Rasulullah?”. Maka Rasulullah saw menjawab: “Yang menyenangkan suaminya jika ia memandangnya, taat kepadanya jika ia memerintahkan, dan ia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya.” HR. Nasa’i
* “Rasulullah saw bersabda: Jika seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidurnya, lalu ia tidak dating kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi.” Muttafaq ‘alaihi
* “Rasulullah saw bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh ia memberikan izin di rumahnya, kecuali dengan seizing suaminya pula.” Muttafq ’alaihi

Dari penjelasan ayat dan hadits-hadits di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kewajiban kaum wanita (isteri) adalah taat kepada suami dalam hal kebajikan dan tidak bertentangan dengan perintah Allah swt, dan ketakwaan seorang isteri terhadap suaminya adalah salah satu sebab masuk surganya bagi kaum wanita.


Hak Isteri Atas Suami
Sebagaimana kaum lelaki (suami0 yang memiliki hak atas isterinya, maka demikian pula kaum wanita (isteri). Merekapun memiliki hak-hak atas suami mereka yang hrus dipenuhi. Berkenaan dengan hak-hak seorang isteri atas suaminya Allah swt telah berfirman di dalam AL Quran: “…Dan bergaullah dengan mereka (isteri-isterimu) dengan cara yang patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” QS. An Nisa (4) : 19

Selain itu, Rasulullah juga telah bersabda dalam beberapa hadits-nya mengenai hak seorang isteri atas suaminya.

* “Rasulullah saw bersabda: Ya Allah, sungguh saya menimpakan kesusahan (dosa) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah, yaitu: anak yatim dan wanita.” HR. Nasa’i
* “Rasulullah saw bersabda: Berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya…” Muttafaq ‘alaihi
* “Dari Hakim bin Mu’awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata: Wahai Rasulullah! Apakah hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya? Maka Rasulullah menjawab: Kamu member makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian, dan kamu tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya (tidak berkata: semoga Allah memburukkan wajahmu, dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah.” HR. Abu Dawud
* “Rasulullah saw bersabda: Janganlah seorang mu’min membenci wanita mu’minah, karena jika membenci suatu sifatnya, maka ia akan ridho yang lainnya darinya.” HR. Muslim
* “Rasulullah saw bersabda: Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik ahlaknya, dan orang-orang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik kepada isteri-isterinya.” HR. Tirmidzi
* “Dari ‘Amr bin Ahwash ra bahwa beliau mendengar Rasulullah saw bersabda ketika hajji wadda’: Ingatlah (aku berwasiat kepadamu agar berbuat baik kepada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain dari itu.” HR. Tirmidzi

Dari beberapa poin yang telah disebutkan di atas, maka ada beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil berkenaan dengan hak-hak isteri terhadap suaminya, diantaranya adalah:http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=8133342168072496750

* Isteripun memiliki hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
* Kaum wanita (isteri) berhak mendapat perlakuan baik dari suaminya, dan suaminya memiliki kewajiban untuk menunaikannya.
* Rasulullah saw mengajarkan untuk selalu bersikap lemah lembut kepada wanita karena sifatnya bengkok dan rapuh seperti tulang rusuk.
* Wanita bagaikan tawanan yang lemah, maka seorang suami berkewajiban untuk mengasihi, membimbing, melindungi, dan memberikan hak-haknya.
* Rasulullah saw membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
* Orang yang paling baik adalah mereka yang paling baik bagi isteri-isterinya.

Dikutip dari : http://www.syahadat.com

Baca Selengkpnya.....

Rumah Tangga Muslim

Keluarga muslim yang kental dengan nafas islami di dalam rumahnya merupakan modal untuk menciptakan masyarakat yang baik. Keluarga yang islami, akan lebih mudah membentuk anggota keluarga yang soleh maupun solehah. Dalam masalah rumah tangga, Islam memberikan perhatian yang sangat besar, guna tercipta rumah tangga muslim/islami yang langgeng. Rumah tangga yang kokoh yang diliputi oleh rasa cinta, ketenangan, kasih sayang dan rahmat Allah swt adalah dambaan setiap muslim. Pasangan suami istri harus memliki rasa saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling mengerti. Bukankah Allah swt telah berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).

"Dialah yang menciptakanmu dari diri yang satu, dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dia mencampurinya, istrinya mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Rabbnya seraya berkata, 'Sesungguhnya jika Engkau memberi anak yang sempurna tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur'." (QS. Al-A'raf: 189).

Rumah tangga muslim adalah keluarga islami, yang bertujuan untuk mengarungi bahtera keluarga yang sakinah dan mawaddah. Segala hal yang dilakukan oleh setiap anggota keluarga harus disertai dengan keridhoan, saling menghormati serta mewujudkan hak dan kewajiban nya masing-masing. Misalnya, istri yang setia melayani dan mengurusi suaminya, suami menafkahi istri dan anak-anaknya, anak-anak yang disusui oleh ibunya dan dibesarkan dengan baik oleh kedua orangtuanya.

Allah swt berfirman: "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan susuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusya-waratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqarah: 233).

Mendidik anak-anak dengan baik adalah tugas penting rumah tangga muslim, karena rumah merupakan tempat pendidikan yang pertama bagi anak-anak, seperti menerima pendidikan agama (akidah). Menanamkan agama kepada anak-anak sejak mereka kecil sangat berguna bagi masa depan mereka di dunia maupun di akhirat. Semua itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (penguasa) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang dipimpinnya, seorang laki-laki adalah pemimpin pada keluarganya, dan ia dimintai pertanggung-jawaban atas yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang dipimpinnya." (Muttafaq 'Alaihi).

Wallahu a’lam .

Baca Selengkpnya.....

Pengantin Bak Semanis Madu

Pada hari ini, Allah subhanahu wata'ala satukan dua insan yang berbeda. Pada hari ini, Dia padukan dua hati . pada hari ini Dia dekatkan dua insan yang dulu berjauhan. Dan pada hari ini pula, Allah subhanahu wata'ala halalkan hubungan seorang muslimah dengan seorang muslim dengan jalan dan cara yang syar'i sesuai al-Qur'an dan Sunnah.

"Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kedua mempelai di kala suka maupun duka. Serta menyatukan mereka berdua dalam kebaikan."

Sungguh di antara hal-hal yang menggembirakan saat ini, kita lihat para pemuda muslim berhasrat kuat untuk menikah, meskipun banyak kesulitan yang harus mereka hadapi dan begitu besar biaya yang mereka tanggung. Hal itu tidak lain semata-mata karena keinginan mereka untuk mencari jalan yang halal, dan benar-benar untuk menjaga kesucian diri mereka, serta demi mewujudkan cita-cita membangun keluarga muslim yang akan menjadi salah satu bagian terpenting dalam membangun masyarakat, bahkan umat Islam seluruhnya.

1. Pernikahan Merupakan Petunjuk Para Nabi Dan Rasul 'alaihimussalam.
Barangsiapa yang membencinya, sungguh dia telah menyelisihi sunnah dan menentang petunjuk Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda, "Demi Allah!! Sungguh aku Adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah subhanahu wata'ala di antara kalian. Tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku shalat dan aku juga tidur , aku pun menikahi wanita-wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan termasuk umatku." (Muttafaq 'alaih).

2. Pernikahan Sebagai Realisasi Dari Memenuhi Panggilan Allah subhanahu wata'ala.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)

3. Pernikahan Adalah Panggilan Fitrah.
Barangsiapa yang meninggalkannya dan mencari selain dari itu, sungguh ia telah menyelisihi fitrah tersebut. Dan barangsiapa yang menyelisihinya, niscaya ia berada di jurang kehancuran. Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Ar-Rum: 30)

4. Pernikahan Merupakan Salah Satu Nikmat Allah Yang Paling Agung Bagi Hamba-hamba-Nya, Jalan Menggapai Kasih Sayang, Langkah Menuju Bahagia, Tanda Kemapanan, Dan Sarana Untuk Meraih Anugrah.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)

5. Pernikahan Adalah Jalan Syar'i Untuk Menyalurkan Kebutuhan Biologis Dan Syahwat Secara Halal.
Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas". (QS. Al-Mu'minun: 5-7)

6. Pernikahan Sebagai Perisai Para Pemuda Dan Pemudi Dari Fitnah Dan Penyimpangan, Kefasikan Dan Kemak siatan.
Oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kepada para pemuda untuk segera menikah. Sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam , "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian ada yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Sungguh ia (pernikahan) dapat lebih menahan pandangan dan dapat lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Sungguh ia adalah peredam baginya." (Muttafaq 'alaih).

7. Pernikahan Jalan Mudah Untuk Meraih Pahala Dari Allah subhanahu wata'ala.
Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabar kan kepada kita bahwa sebaik-baik infak adalah infak yang diberikan kepada istri dan keluarga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan budak, dan satu dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk istrimu, maka yang paling utama adalah satu dinar yang kamu infakkan untuk istrimu." (HR. Muslim). Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pula kepada Sa'ad bin Abi Waqas radhiyallahu 'anhu, "Sungguh tidaklah kamu menginfakkan suatu infak semata untuk mencari wajah Allah, melainkan kamu mendapatkan pahala padanya. Bahkan apa yang kamu letakkan pada mulut istrimu." (Muttafaq 'alaih). Dan yang lebih agung dari itu semua adalah pahala yang diberikan kepada suami dan istri tatkala melakukan hubungan intim (bersetubuh). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Dan dalam persetubuhan kalian terdapat sedekah" Mereka bertanya, "Ya Rasulullah! Salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya (kepada istrinya). Apakah ia mendapatkan pahala padanya?! Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Bagaimana menurutmu, seandai nya seseorang menyalurkan syahwatnya pada suatu yang haram, apakah ia berdosa? Maka demikian sebaliknya jika ia menyalur kannya pada suatu yang halal, ia mendapat kan pahala." (HR. Muslim)

8. Pernikahan Yang Sukses Adalah Yang Dibangun Di Atas Dasar-dasar Syar'i Yang Benar.
Di antara dasar-dasar tersebut yang paling agung adalah keshalihan pasangan suami istri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika datang kepadamu seorang lelaki yang kamu sukai (ridhai) agama dan akhlaknya, nikahkanlah ia (dengan putrimu), jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al-Albani). Seseorang bertanya kepada Al-Hasan rahimahullah, "Kepada siapa selayaknya aku menikahkan putriku?" ia menjawab, "Kepada lelaki yang bertakwa kepada Allah subhanahu wata'ala. Sesungguhnya jika ia mencintai putrimu, ia tentu akan memuliakannya. Dan jika ia membencinya, niscaya ia tidak akan berbuat aniaya terhadapnya." Suami yang memiliki agama sudah barang tentu tidak akan berbuat zhalim terhadap istrinya saat ia marah, tidak mendiamkannya tanpa sebab, tidak bersikap buruk ketika mempergaulinya, dan juga tidak menjadi fitnah bagi istri/keluarganya dengan membawa sesuatu yang mungkar, atau alat-alat yang melalaikan (musik, orkes, film, dsb) ke dalam rumah. Akan tetapi ia akan berbuat dan bersikap seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam , "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian terhadap keluargaku". (HR. Ibnu Majah) Maka sudah sepatutnya para wali perempuan untuk selalu melihat dan mengutamakan agama dan akhlak seorang lelaki yang akan menjadi suami bagi putrinya. Karena sesungguhnya seorang perempuan akan menjadi tawanan dengan pernikahannya tersebut. Sedangkan seorang wali yang menikahkan putrinya dengan lelaki fasik dan gemar berbuat maksiat/bid'ah, sungguh ia telah berbuat aniaya terhadap putrinya dan dirinya sendiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Wanita dinikahi karena empat hal, yakni: Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka raihlah keberuntungan dengan memilih wanita karena agamanya, jika tidak, maka merugilah" (HR. Muslim). Seorang istri yang memiliki agama, ia senantiasa patuh kepada suaminya dalam segala hal, selain maksiat kepada Allah, menjaga dirinya dan harta suaminya, tatkala sang suami tak ada di sisinya. Ia tidak meninggalkan maupun mengabaikan hubungan suami-istri, tidak keluar rumah tanpa sepengetahuan suaminya, juga tidak berpuasa sunnah sedangkan suami sedang bersamanya, kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak mengizinkan siapa pun yang tidak disukai suaminya masuk ke dalam rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Janganlah seorang istri berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya bersamanya, kecuali dengan idzinnya." (Muttafaq 'alaih).

9. Pernikahan Merupakan Kekuatan Umat, Membentuk Generasi-generasi Pemuda Baru Dan Dapat Menggentar kan Musuh-musuh Islam.
Pernikahan merupakan satu wasilah (sarana) untuk meningkatkan kuantitas (jumlah) umat dan memakmurkan bumi Allah subhanahu wata'ala. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjur kan untuk menikahi wanita-wanita yang memiliki banyak keturunan/subur (al-walud). Sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam, "Nikahilah wanita yang penyayang lagi memiliki banyak keturunan (subur), maka sesungguhnya aku akan berbangga-bangga dengan kalian di depan umat lainnya pada hari Kiamat." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dan Ahmad).

10. Pernikahan Sebagai Sarana Perkenalan dan Pertemuan Di Antara Beberapa Keluarga.
Sehingga terjalinlah kasih sayang dan persaudaraan di antara kaum muslimin. Allah subhanahu wata'ala berfirman, artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS. Al-Hujurat: 13) Sejarah telah membuktikan, bahwa banyak suku dan bangsa yang dahulu tidak pernah akur, saling berseteru satu dengan yang lainnya, bahkan seakan menjadi permusuhan yang abadi dan peperangan yang tak ada akhirnya, maka tatkala terjadi pernikahan silang di antara suku-suku dan bangsa-bangsa yang berseteru tersebut,
hilanglah permusuhan dan padamlah api kemarahan, berganti kasih sayang dan persaudaraan serta rahmat dan saling tolong-menolong di antara mereka. Wallahu a'lam.

Ditulis Oleh : Muhammad Ruliyandi Abu Nabiel

Baca Selengkpnya.....

Nasihat untuk Calon Istri

Asma' binti Kharijah Al Fazary berpesan kepada puterinya ketika menikah (sebelum melepaskan kepergiannya menuju suaminya):

"Wahai puteriku sayang, tak lama lagi kau akan keluar meninggalkan ayunan tempat kau ditimang dulu, dan berpindah ke atas ranjang yang belum pernah kau lihat sebelumnya. Kau akan hidup bersama seorang kawan yang belum pernah kau kenal sebelumnya. Oleh karena itu, jadilah bumi tempat ia berpijak, maka ia akan menjadi langit yang menaungimu. Jadikanlah dirimu tempat sandaran baginya, maka ia akan menjadi tiang yang meneguhkanmu. Jadilah pelayan baginya, ia akan menjadi abdi bagimu. Jangan kau merepotkannya sehingga ia merasa kesal. Dan jangan terlalu jauh darinya sehingga ia lupa akan dirimu. Jika ia mendekatimu, maka dekatilah. Jika ia berpaling, maka menjauhlah. Peliharalah pandangannya, pendengarannya dan penciumannya. Jangan sampai ia memandang sesuatu yang buruk darimu. Dan jangan sampai ia mendengar kata-kata kasar darimu. Dan jangan sampai ia mencium bau yang tak sedap darimu. Jadikanlah setiap apa yang ia lihat adalah wajahmu yang cantik berseri-seri. Jadikanlah setiap apa yang ia dengar adalah ucapanmu yang santun dan lembut. Jadikanlah setiap apa yang ia cium adalah aroma wangi tubuh dan pakaianmu."

"Ayahmu dulu berpesan kepada ibumu: Maafkanlah segala kesalahan dan kehilafanku, niscaya cinta kita akan terus bersemi. Ketika aku marah, janganlah kau memancing lagi amarahku. Karena benci dan cinta takkan pernah bersatu. Saat benci datang, cinta pun kan berlalu."

Demikian isi pesan tersebut. Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan bahan renungan untuk para calon istri yang akan memasuki sebuah kehidupan baru. Kehidupan yang mengakhiri masa lajang penuh penantian yang melelahkan.
Akhi wa ukhti….
Kisah di atas sebenarnya bukan hanya tertuju untuk wanita yang akan menjalani kehidupan barunya. Melainkan ini juga merupakan sebuah ibrah yang harus bisa diambil oleh Sang Suami. Hendaklah seorang istri senantiasa berusaha menyediakan tempat untuk suaminya ketika Sang Suami benar-benar membutuhkan tempat untuk berkeluh kesah ataupun ketika untuk beribadah kepada Allah SWT. Hendaknya pula seorang istri selalu menjaga kehormatan suaminya, dimanapun, kapanpun, dan dalam kondisi apapun. Biar bagaimanapuin ridho suami sangat berharga bagi keselematan seorang istri dimata Allah SWT.
Namun demikian, seorang suami pun seyogyanya mampu mengerti keadaan istrinya. Mampu mengendalikan apa yang menjadi nafsu dan amarahnya. Mampu menjaga perasaan istrinya. Dan senantiasa memaafkan segala perbuatan yang dilakukan istrinya.
Sesungguhnya, jalinan rumah tangga dibangun semata-mata sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Maka peliharalah rumah tangga yang sudah terbentuk. Saling mengertilah terhadap jodoh yang Allah berikan kepadamu.
Wallahu a’lam bishshowab…

Baca Selengkpnya.....

Tipe Wanita Yang Disunnahkan Dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya :

1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala,
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21) .

2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.
Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman,
Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74) .

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.


3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu? .

Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.

Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayah nya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, "Hadits ini shahih."


4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."

5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).


6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

"Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34) .

Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
"Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).


7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.

Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

Karya : Syaikh Hasan Ayyub

Baca Selengkpnya.....

Penyempurna Kehidupan

Kehidupan di dunia ini begitu kompleks jika kita mendalami lebih dalam adrti sebuah kehidupan. Manusia sewaktu dalam rahim seorang Ibu sudah mempunyai garis takdir dan nasib tersendiri. Dimana garis nasib dan takdir itu telah dituliskan oleh Allah SWT. Yang mana garis nasib dan takdir itu meliputi Jodoh, Mati, Rejeki. Dan kita sebagai Umat yang benar mempunyai tugas bagaimana mengisi hidup kita dengan menganut aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Dalam hal ini akan kita bahas masalah garis nasib dan takdir JODOH.

Jodoh adalah merupakan salah satu garis nasib dan takdir kita yang tidak bisa diremehkan. Kita harus meyakin bahwa Jodoh kita yang mengatur adalah Allah SWT. Jodoh disini bisa diartikan dalam suatu hubungan dua insan manusia yang mempunyai komitmen, janji setia baik suka dan duka selama maut memisahkan yang diberi nama hubungan PERNIKAHAN.

Dengan Pernikahan kita dapat memperoleh banyak sekali manfaat dan faedahnya. Pernikahan dapat membuat kita lebih bisa memahami makna hidup. Pernikahan juga dapat membuat kita menjadi seorang manusia yang lebih bertanggung jawab.

Berikut adalah beberapa hal-hal yang harus dilakukan seorang suami terhadap istri untuk mendapatkan ganjaran pahala :

1. Membelai rambut istri

2. Memuji kebaikan, kecantikan istri kita

3. Tidak menyakiti baik lahir atau bathin

4. Menghargai istri kita selayaknya kita menghargai diri kita

5. Melakukan hubungan dengan istri kita pada Malam Jum’at dan malam Senin untuk mengharapkan berkah layaknya membunuh 7 kafir

Demikian sekilas pengalaman saya mengenai arti sebuah pernikahan. Manusia tempat dari kesalahan, jika ada tutur kata yang tidak berkenan saya minta maaf. Kritik dan saran saya tunggu. Wallahu a'lam bishshowab...

Baca Selengkpnya.....

Menurut Undang-Undang

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum perkawinan masing-masing agama dan kepercayaan serta tercatat oleh lembaga yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku.
Perkawinan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.

Dasar dan Tujuan Pernikahan Menurut Agama Islam :
A. Dasar Hukum Agama Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 24-An Nuur : 32)
"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan mereka yang berpekerti baik. Termasuk hamba-hamba sahayamu yang perempuan."
B. Tujuan Pernikahan / Perkawinan (Q.S. 30-An Ruum : 21)
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

Dikutip dari http://organisasi.org

Baca Selengkpnya.....

Ibarat Bunga Di Taman

Suatu ketika seorang murid bertanya kepada gurunya, Guru, apakah arti cinta…? dan apa artinya pernikahan…?
Guru tersebut menjawab, Di depanmu ada sebuah taman, berjalanlah tanpa menoleh ke belakang dan carilah bunga yang paling indah, jika sudah kau dapatkan segeralah kembali.
Kemudian berjalanlah sang murid menyusuri taman tersebut, mencari dan terus mencari.
Sang guru telah menunggu cukup lama akhirnya mendapati muridnya datang dengan tangan kosong, Sang guru bertanya, Kenapa engkau tidak membawa apa-apa?
Murid tersebut menjawab, Di tengah perjalanan aku sudah menemukan sekuntum bunga yang indah namun aku berpikir di depan sana pasti masih ada yang lebih indah maka dari itu aku tidak mengambilnya dan tanpa kusadari aku telah melewati taman tersebut tanpa mendapati apa-apa.
Kemudian sang Guru berkata, Itulah arti cinta.

Lalu si murid bertanya kembali, Bagaimana dengan arti pernikahan…
Kemudian sang Guru berkata, Sekarang cobalah berjalan melalui taman di belakangmu itu dan carilah kembali bunga yang paling indah di dalamnya.
Tanpa berpikir panjang si murid berjalan memasuki taman yang berhadapan dengan taman sebelumnya. Namun si murid kembali dengan cepatnya dengan membawa sekumtum bunga yang jika dilihat bunga tersebut biasa-biasa saja, kemudian diperlihatkannya bunga tersebut kepada sang Guru.
Sang Guru bertanya, Kenapa cepat sekali engkau kembali padahal aku baru melihatmu memasuki taman lalu kembali lagi ke sini dan menurutku bunga ini biasa-biasa saja tidak terlalu indah menurutku?
Murid menjawab, Aku takut kalau aku tidak akan mendapatkan bunga lagi di depan dan jika di depan sana masih banyak terdapat bunga, aku takut kalau bunga-bunga di depan sana tidak ada yang seindah bunga ini, maka dari itu aku ambil bunga ini dan lalu kembali.
Sang Guru hanya tersenyum dan berkata, “Itulah arti pernikahan…”
Hikam:
Terkadang kita terlalu memilih-milih seseorang yang akan jadi pasangan kita dan tanpa kita sadari mungkin saja kita telah melewatkan orang yang tepat untuk mendampingi kita.
Terkadang kita selalu melihat kekurangan yang ada pada pasangan kita tanpa mau menyadari mungkin tidak ada lagi seseorang yang lebih baik seperti dia di dunia ini.
Selalulah berpikir bahwa pasangan kita saat ini adalah yang terbaik bagi kita. Manusia adalah makhluk yang tidak sempurna, kesempurnaan hanyalah milik Allah semata.

Baca Selengkpnya.....

Siapkan Pernikahanmu dengan Matang

Kecemasan, ketegangan dan ketakutan menjelang pernikahan adalah hal yang wajar dialami oleh pasangan yang akan menikah, khususnya mempelai wanita. Yang jelas, memasuki lembaga pernikahan bisa dianalogikan seperti terjun payung. Kita tahu parasutnya tersedia, tetapi ketika tiba waktunya meloncat, badan dan pikiran amat tegang.

Mengapa demikian? Karena saat kita memutuskan untuk menikah, berarti kita akan segera memasuki dunia baru. Hidup berdampingan dengan pasangan kita, seumur hidup. Berbeda dengan bagi pasang duda janda, mereka tidak terlalu merasakan apa yang dirasakan pasangan muda. Pasangan duda janda ini sudah berpengalaman merajut rumah tangga selanjutnya. Sedangkan pasangan muda memasuki dunia berumah tangga dari nol tanpa pengalaman.

Oleh karena itu, kita yang akan menjalani kehidupan baru ini harus siap menerima segala sesuatu yang akan kita lalui suatu saat nanti bersama pasangan yang kita cintai. Biasanya kecemasan itu timbul disebabkan karena harapan, keinginan dan apa yang terjadi di hari esok melebur menjadi satu. Maka dari itu yakinkanlah diri kita terlebih dahulu. Menikah bukanlah suatu keputusan yang mudah. Kalau biasa menikah sekali untuk seumur hidup dan tak mengalami perceraian. Kita tidak hanya menyatukan satu individu, yakni pasangan kita sendiri saja, tetapi juga terkait dengan keluarga, lingkungan, dan budaya dari pasangan kita.

Untuk itulah, sebelum menikah sebaiknya calon pasangan pengantin baru perlu mempersiapkan psikis kita agar tidak gamang dan tegang saat menuju pelaminan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kesiapan seseorang untuk memasuki rumah tangga, seperti tingkat pemahaman, pola pikir, kelas sosial, lingkungan masyarakat dan kebiasaan. Selain itu, kita perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

1. Meluruskan Niat

Meskipun pernikahan bukan suatu hal yang mudah, tetapi jika kita sudah punya niat yang tulus dan kuat, maka akan selalu ada kemudahan-kemudahan yang kita dapatkan kelak. Kata orang, pernikahan yang sukses membutuhkan kerja keras, dan niat yang baik antara kedua belah pihak secara terus menerus. Tapi, jangan khawatir, tak sekeras yang kita bayangkan. Bagaimanapun, menikah adalah sebuah kenikmatan.

2. Hargai setiap perbedaan dari pasangan kita

Kita perlu menyadari bahwa kita pandang dan persepsi yang berbeda. Tak semua orang memiliki pendapat yang sama. Karena itu, kita perlu menerima perbedaan-perbedaan yang ada antara kita berdua. Jangan berusaha memaksaan kehendak untuk mengubah kebiasaan atau perilaku pasangan kita sesuai dengan keinginan kita. Yang penting adalah jangan pernah beranggapan bahwa hanya prinsip kita sajalah yang selalu dilakukan pasangan kita akan selalu keliru di mata kita. Hal ini akan menjaga pertengkaran. Daripada memfokuskan pikiran pada perbedaan yang bisa mengganggu hubungan, lebih baik kita menikmati berbagai kecocokan yang kita miliki.

3. Siap menerima kelemahan dan kelebihan pasangan

Jika kita tidak menyukai sesuatu hal yang dilakukan pasangan, jangan mengkritiknya berulang-ulang. Jangan pula melontarkan ucapan yang bernada sinis. Dengarkanlah pendapatnya sehingga kita berdua bisa menghargai. Masalah perbedaan serta selera, memang akan selalu menghiasi suatu hubungan. Suatu saat bukan tidak mungkin kita menghadapi perbedaan persepsi tentang masalah yang lebih serius.

4. Berani membuka diri dengan pasangan

Mari kita renungkan kembali, mungkin saja budaya dan kebiasaan keluarga kita dan keluarga pasangan kita memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Jika sangat mencolok, berarti waktu yang kita perlukan untuk menyelaraskan kebiasaan kita berdua mungkin akan makin banyak. Jangan sampai ia merasa jenuh, tersinggung, atau merasa dibelenggu oleh kritik kita.

5. Banyaklah membaca dan mintalah saran

Ada baiknya kita mencari buku-buku seputar pernikahan. Semua itu agar kita bertambah maang dalam mengambil sikap. Janganlah malu-malu untuk meminta nasihat dan saran dari orang yang lebih tua yang sudah pengalaman lebih dari kita. Saran-saran dari orang lain memang sangat kita perlukan. Dengan begitu, kita akan lebih merasa percaya diri dan tidak kenal rasa takut untuk memutuskan hubungan kita dan pasangan sampai ke jenjang pernikahan.

Baca Selengkpnya.....
Template telah melalui beberapa modifikasi Design By : Kendhin